Layanan adalah peristiwa yang dilakukan oleh individu atau sekelompok orang berdasarkan sumber daya melalui sistem, proses, dan metode lain untuk memenuhi kebutuhan orang lain terkait dengan haknya. Sedangkan pelayanan publik diberikan oleh pemerintah, swasta atau badan publik, dengan atau tanpa membayar kebutuhan dan atau kepentingan warga, salah satunya adalah pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemadam Kebakaran. Penelitian ini dirancang dalam metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif proses penataan organisasi setelah perubahan struktur di Dinas Pemadam Kebakaran, dari salah satu unit di Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur menjadi OPD di kabupaten Gresik, serta mengkaji upaya peningkatan kualitas pelayanan.Teknik analisis data kualitatif adalah proses analisis data yang tidak melibatkan atau berbentuk angka Analisis data dilakukan dengan pendekatan deskriptif.Hasil penelitian dengan berdasarkan pada bahwa tugas penanganan bencana kebakaran ditopang oleh 2 (dua) komponen utama yakni response time dan bobot serangan (weight of attack) tetapi diperluas kepada kondisi apakah upaya pencegahan kebakaran telah dilakukan, melakukan analisis resiko bahaya kebakaran dan perhitungan dalam pengerahan SDM, kendaraan dan peralatan (logistik) yang setimpal dengan resiko tersebut. Sejalan dengan peran serta masyarakat yang menjadi harapan DPKP Gresik, maka peranan sinergitas antar Instansi terkait juga harus menjadi perhatian serius karena dari sinilah fungsi administrasi pemerintah kota berjalan dengan baik atau tidak. Keterlibatan instansi terkait satu-satunya dilakukan lewat koordinasi pelaksanaan tugas yang diwujudkan dalam Prosedur Tetap (PROTAP). Esensi dari protap adalah Standar Operasional Prosedur (SOP).