Perilaku organisasi mengacu pada keberhasilan organisasi, baik melalui metode keuangan maupun hubungan antara organisasi dan pemangku kepentingannya. Perilaku organisasi mencakup standar hukum, kode etik perilaku, dan prinsip tanggung jawab sosial, dengan kata lain berlandaskan pada etika, hukum, dan corporate social responsibility (CSR). Perilaku organisasi tidak hanya memengaruhi pemangku kepentingan dan pemegang saham, tetapi juga zona ekonomi dan sosial.