Buku ajar Hak Asasi Manusia: Perspektif Hukum Internasional dan Hukum Nasional Indonesia ini akan menguraikan dua perspektif dari hak asasi manusia (HAM), yaitu dimensi hukum internasional dan hukum nasional Indonesia. Pada perspektif hukum internasional, disadari bahwa sebagian besar sumber norma HAM berasal dari berbagai norma hukum internasional (International Bill of Human Rights). Tidak dapat dimungkiri juga bahwa pascaperubahan UUD NRI Tahun 1945, norma tentang HAM telah menjadi bagian dari norma yang ada dalam konstitusi Indonesia sehingga HAM telah menjadi bagian dari hak konstitusional warga negara.