Transformasi digital mendorong perkembangan teknologi yang sangat pesat, salah satunya dalam bentuk Artificial Intelligence (AI). AI pada tahap awal dipandang sebagai suatu sarana yang dapat memberikan kemudahan bagi aktivitas manusia. Namun, dalam perkembangannya, peningkatan fungsi AI yang sangat eksponensial memunculkan berbagai peluang sekaligus tantangan, salah satunya terkait isu-isu hukum Hak Cipta. Kondisi ini menimbulkan urgensi penelaahan mendalam terkait implikasinya pada bidang Hak Cipta. Buku Hak Cipta dan Artificial Intelligence berupaya menyajikan pemaparan yang komprehensif mengenai isu-isu hukum, pendidikan, dan bisnis terkait pengembangan dan pemanfaatan AI dalam kerangka hukum Hak Cipta, analisis aspek hukum dan problematika hukum yang mungkin timbul dari perkembangan teknologi Generative AI di berbagai bidang dari perspektif hukum Hak Cipta dilengkapi dengan beberapa studi komparatif mengenai pengaturan terkait AI di berbagai negara, serta berbagai contoh kasus.