Buku ini menjelaskan prinsip-prinsip asuransi syariah secara teoretis, juga menjelaskan dari segi praktik. Penulis menjelaskan dengan cukup lengkap terkait gambaran umum asuransi syariah, asuransi syariah dalam perspektif Islam, dan konsep filosofis asuransi syariah. Di samping itu, Penulis juga menjelaskan terkait praktik penyelesaian sengketa asuransi syariah, baik secara non litigasi maupun litigasi di pengadilan agama.