Pemberdayaan Masyarakat merupakan upaya atau proses untuk meningkatkan pembangunan yang membuat masyarakat sadar akan kapasitas dirinya sehingga menjadikan mereka mandiri secara ekonomi. Salah satu program yang diberikan pemerintah guna memberdayakan masyarakatnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Permasalahan penelitian ini didasari oleh bagaimana tingkat ke efektivitas pemberdayaan masyarakat melalaui Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan Surabaya. Tujuan adanya penelitian ini adalah untuk melihat mengetahui kefektivitasan pemberdayaan masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan Kota Surabaya. Adapun konsep teori dalam penelitian tentang indikator efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) yaitu menurut Muliana. Metodologi penelitian menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data diperoleh menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui obeservasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data melalui reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan data. Penyajian data yang digunakan dalam bentuk naratif Hasil penelitian dan pembahasan yang diperoleh mengenai keefektivitasan pemberdayaan masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan Kota Surabaya adalah untuk melihat efektivitas program yang berjalan. Terdapat 4 (empat) indikator untuk mengukur efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) seperti; (1) Ketepatan Sasaran, (2) Ketepatan Jumlah Bantuan, (3), Ketepatan Waktu, dan (4) Dampak Adanya Program. Dari beberapa indikator tersebut sudah dapat dikatakan cukup efektif namun masih terdapat indikator ketepatan sasaran yang masih dikatakan belum efektif dikarenakan bantuan yang diberikan terhadap PKH lanjut usia masih belum sesuai kategori yang diberikan oleh pemerintah dan masih terdapat kendala dalam kurangnya informasi terhadap masyarakat maupu pemerintah pusat tentang pembaharuan data peserta penerima Program Keluarga Harapan (PKH).