Berbagai permasalahan yang terjadi di dalam proyek konstruksi, salah satunya adalah permasalahan mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Rendahnya implementasi K3 dapat menyebabkan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja konstruksi kurang diperhatikan, sehingga tenaga kerja konstruksi merasa kurang aman dan nyaman yang dapat mengakibatkan turunnya tingkat kinerja. Dampak dari kinerja yang tidak optimal berpengaruh pada proyek yang dikerjakan tidak dapat memenuhi syarat kualitas yang sudah ditetapkan. Berdasarkan analisis data hasil observasi di lokasi peneliatian, terdapat faktor-faktor penghambat dalam penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja pada proyek pelebaran jembatan Kapas-Glendeng kabupaten bojonegoro yaitu kompetensi tenaga kerja, pengalaman kerja di bidang konstruksi, pelatihan kerja, kemampuan mengakses informasi melalui media digital, keterlibatan pekerja dalam pembuatan peraturan, pemahaman dan kesadaran dalam memakai APD, prosedur pelaporan, pencatatan data dan pendokumentasian kecelakaan kerja. Upapaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatanhambatan di atas adalah: Mengikutsertakan tenaga kerja yang belum pernah megikuti pelatihan dan tidak memiliki sertifikat kompetensi, Tenaga kerja yang kurang kompeten dan memiliki pengalaman kerjanya kurang dari 5 tahun diikutkan magang di proyek konstruksi, Mengadakan pelatihan sistem informasi baik manual maupun digital, Melibatkan pekerja secara aktif dalam penyusunan desaign pekerjaan, Melakukan sistem pengawasan terhadap pelaksanaan K3 di proyek dan mewajibkan semua tenaga kerja untuk memakai APD serta memberikan punishmen kepada tenaga kerja yang melanggar aturan, Membuat prosedur pencatatan data dan pelaporan tentang kecelakaan kerja, Melakukan pembinaan kepada petugas K3 dalam melakukan pencatatan dan pelaporan tentang kecelakaan kerja serta prosedur pendokumentasiannya