Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Koperasi Konsumen Syariah Suara Hati (KOSSUHA) telah menghadapi tantangan prinsip good governance dalam konteks era digital 5.0 serta dampaknya terhadap kesejahteraan anggota. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Koperasi Konsumen Syariah Suara Hati (KOSSUHA) telah berhasil menghadapi tantangan prinsip good governance di era digital 5.0 terhadap peningkatan kesejahteraan anggota. Di antara prinsip good governance yang terdiri dari transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independen, dan fairnes. Pada prinsip akuntabilitas anggota masih belum bisa melakukan penarikan uang secara langsung pada aplikasi smartcoop. Kata Kunci: Tantangan Good Governance, Era Digital, Koperasi