Demikian panjang perjalanan perkembangan hukum yang diatur pada Burgerlijk Wetboek inilah maka buku ini bukan saja mengupas asas-asas yang tercantum dalam kitab undang-undang yang berlaku di Indonesia, tetapi juga diperdalam dengan ketentuan-ketentuan baik dari Code Civil maupun hukum Romawi beserta doktrin-doktrin dari para ahli hukum dari tiga sistem hukum tersebut.