Buku ini menjelaskan tentang hukum perkawinan masyarakat Muslim Mandailing Natal. Bicara tentang perkawinan adat Mandailing Natal selalu menarik dibahas dikarenakan adat masyarakat Mandailing Natal sangat unik dan masyarakatnya sangat kuat terhadap hukum adatnya. Pada dasarnya, masyarakat Muslim Mandailing Natal sangat paham terhadap hukum Islam yang berlaku. Khususnya tentang perkawinan. Permasalahan perkawinan dalam masyarakat Muslim Mandailing yang sering muncul tentang perjodohan, mahar, kawin malangkahi, keperawanan sebagai kafaah, sikap terhadap harta peninggalan (harta bersama), dan hak asuh anak. Buku Hukum Perkawinan Muslim: Antara Fikih Munakahat Dan Teori Neo-Receptie in Complexu ini menghadirkan pembahasan yang dijelaskan secara rinci dan detail, sehingga pembaca dapat dengan mudah mengerti setiap pembahasan yang dihadirkan. Buku ini memiliki isi yang sangat menarik untuk dibaca. Selain itu, buku ini juga menggunakan bahasa yang jelas dan lugas, sehingga dapat tersampaikan pesan yang ingin disampaikan kepada pembaca. Buku ini dapat dibaca oleh masyarakat umum atau siapapun yang tertarik dengan pembahasan yang dihadirkan.