Ilmu Kedokteran Kehakiman tidak hanya diperlukan oleh mahasiswa Fakultas Kedokteran, tetapi juga oleh mahasiswa Fakultas Hukum dan praktisi hukum dalam menangani masalah hukum yang berkaitan dengan barang bukti berupa tubuh manusia atau bagian darinya. Bagi mahasiswa hukum yang tidak memiliki pengetahuan kedokteran dan sarjana hukum, IKK berguna untuk memperluas pengetahuan dan pemahaman bidang kedokteran ketika bersaksi dalam kasus hukum, baik itu pidana, perdata atau kasus hukum lainnya. Karena itu, keberadaan buku ajar ini menjawab kebutuhan akan pembahasan dan pembelajaran Ilmu Kedokteran Kehakiman, baik di kalangan akademisi maupun praktisi. Selain itu, buku ajar ini juga dapat menjadi sarana pendukung dalam memperkuat kurikulum matakuliah Ilmu Kedokteran Kehakiman bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum di berbagai perguruan tinggi yang menawarkan matakuliah tersebut. Keberadaan buku ajar ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi mahasiswa dalam memahami materi perkuliahan, sehingga diharapkan akan lahir praktisi yang berkualitas di bidang Ilmu Kedokteran Kehakiman.