Kekerasan di tempat kerja merupakan permasalahan yang serius. Adanya kekerasan dapat menimbulkan dampak buruk khususnya pada pekerja baik segi kesehatan maupun kesejahteraan pekerja. Kekerasan di tempat kerja menyebabkan konsekuensi berupa salah satunya permasalahan kesejahteraan psikologis, berupa tekanan, kemarahan, kekecewaan, ketidakberdayaan, kecemasan, kesedihan, keraguan diri, rasa tidak aman dan kehilangan kepercayaan diri. Untuk meningkatkan kesejahteraan psikologis diperlukan kemampuan mengasihi diri sendiri (self-compassion), selain itu diperlukan perantara lain sebagai pendukung agar memperkuat kesejahteraan psikologis korban, yaitu resiliensi Resiliensi memiliki kapasitas untuk melakukan pemulihan baik secara kesehatan fisik maupun psikologis, serta mampu meningkatkan kesejahteraan psikologis. Partisipan penelitian menggunakan accidental sampling berjumlah 165 korban kekerasan di tempat kerja. Alat ukur yang digunakan disusun berdasarkan teori psychological well-being (Ryff, 1995), self-compassion (Neff, 2003) dan resiliensi (Reivich & Shatte, 2002). Analisis data menggunakan Structural Equation Modeling (SEM) dengan menganalisa setiap dimensi psychological wellbeing. Hasil penelitian mengonfirmasi bahwa resiliensi memediasi pengaruh selfcompassion terhadap psychological well-being pada dimensi self-acceptance, personal growth, autonomy, purpose in life, dan environmental mastery, namun tidak berpengaruh secara tidak langsung pada dimensi positive relations with other people.