Terorisme, Media, dan Hukum

  • No. Klas: 363.325/Kha/T
  • Pengarang: Khairil, Muhammad
  • Penerbit: Simbiosa, Bandung, 2024
  • Kolasi: viii, 176 hlm. : bibl. : ind. ; app. ; 24 cm.
  • Sinopsis:

    Serangan teror yang terjadi, terutama yang menjadi sorotan media, seperti serangan 9/11 di Amerika Serikat, menyadarkan masyarakat bahwa ada orang-orang yang secara sadar melakukan aksi kekerasan yang ekstrem, bahkan yang menyebabkan kematian kepada dirinya sendiri. Hal tersebut memunculkan banyak pertanyaan, terutama di masyarakat awam, mengapa kejadian tersebut bisa terjadi? Mengapa orang-orang tersebut mau melakukannya? Apakah serangan-serangan tersebut merupakan ancaman baru pada abad ke-21? Media menjadi alat untuk melakukan upaya relasi yang menghubungkan antara pelaku teror, tindak teroris, dan ruang publik untuk selanjutnya secara masif akan terjadi informasi yang dikonsumsi oleh publik sebagai bagian dari kemasan pemberitaan terorisme di media massa. Hal tersebut dikarenakan apabila suatu kasus menjadi fokus perhatian media massa, paparan kasus tersebut akan menjadi sangat luas. Dengan demikian, secara tidak langsung, dengan menyajikan berita-berita tentang aksi teror, media juga menanamkan benih-benih ketakutan dan konstruksi tertentu di benak masyarakat. Meskipun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa perhatian media dibutuhkan untuk mengangkat kesadaran atas suatu kasus teror ke tingkat kriminalisasi pelaku.

Max Digital Copy
Pinjaman Aktif
0
0
Eksemplar
N.I.B
Status
1
81/PUT/26/B
Ada
Eksemplar
N.I.B
Status
2
82/PUT/26/B
Ada