Indonesia sering dijuluki sebagai negara yang kaya. Bukan hanya sumber daya alamnya, Indonesia juga memiliki kekayaan dalam bentuk keberagaman. Diperkirakan terdapat 270,20 juta penduduk (BPS, 2020) dengan 1.340 etnis. Banyaknya jumlah penduduk dan etnis yang ada di Indonesia merupakan sebuah anugerah, sekaligus ancaman bagi bangsa dan negara. Menurut Undang-Undang No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Pasal 4 ayat (3) ancaman dapat berwujud agresi, terorisme, komunisme, separatisme, pemberontakan bersenjata, bencana alam, kerusakan lingkungan, pelanggaran wilayah perbatasan, perompakan dan pencurian sumber daya alam, wabah penyakit,peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serangan siber, serangan nuklir,serangan biologi, serangan kimia, atau wujud ancaman yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik lndonesia,dan keselamatan segenap bangsa./sub etnis (Kemendikbud Ristek, 2018) yang tersebar di berbagai pulau.