Metode pembuktian dalam hukum pidana mengatur bagaimana kebenaran suatu peristiwa dapat ditemukan. Jadi, metode pembuktian pidana akan menentukan bagaimana fakta pidana dihadirkan dan dinilai di pengadilan. Dalam sistem hukum Indonesia, pembuktian dalam perkara pidana didasarkan pada undang-undang secara negatif dan hakim harus memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi, serta terdakwa yang bersalah benar-benar melakukannya.